TOTABUAN.CO — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemerintah mendukung pembangunan kantor cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah daerah. Selama pembangunan kantor cabang itu dapat menunjang fungsi KPK, pemerintah tidak berkeberatan.
“Kalau memang itu yang dibutuhkan KPK untuk menguatkan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, saya pikir pemerintah tidak keberatan,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (18/12/2014). Terlebih lagi, kata Andi, Presiden Joko Widodo berkomitmen akan menjalankan delapan agenda antikorupsi yang diberikan KPK.
Andi mengatakan, salah satu poin dari delapan antikorupsi itu menyatakan bahwa presiden akan menentang upaya yang akan melemahkan fungsi KPK. “Jadi kalau KPK merasa pembentukan cabang-cabang di daerah menguatkan fungsi di daerah, tentunya pemerintah akan bekerja sama dengan KPK menguatkan peran ini,” kata Andi.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, kantor cabang KPK di sejumlah daerah akan dibangun jika mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR. Rencananya, kata Abraham, KPK akan membuka kantor cabang di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi.
Jika alokasi anggaran untuk kantor cabang daerah KPK disetujui, kata Samad, KPK akan membuka kantor di Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK melihat ada potensi keberadaan agen perubahan yang bisa diajak bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan korupsi. KPK akan mendorong sejumlah pihak yang akan menjadi rekan KPK dalam memberantas korupsi melalui kantor cabang.
sumber : kompas.com