TOTABUAN.CO — Tim Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan 15 nama kandidat hakim konstitusi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12). Pansel MK meminta KPK menelusuri rekam jejak 15 nama yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi ini.
“Pertama kami datang kesini untu meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan kepada presiden,” kata Ketua Tim Pansel, Saldi Isra di Gedung KPK, Kamis (18/12).
Pakar Hukum Tata Negara ini menyatakan, hasil penelusuran yang dilakukan KPK akan menjadi salah satu pertimbangan tim pansel sebelum menyerahkan nama calon pengganti Ketua MK, Hamdan Zoelva yang akan berakhir masa tugasnya pada Januari 2015. Untuk itu, Saldi meminta KPK merampungkan penelusuran rekam jejak 15 kandidat hakim konstitusi sebelum tanggal 30 Desember atau sebelum interview kedua yang digelar pada 30 Desember dan 31 Desember.
Sambil menunggu penelusuran rekam jejak oleh KPK, Tim Pansel MK akan menggelar wawancara pertama kepada para calon hakim konstitusi pada 22 Desember dan 23 Desember. Interview pertama ini akan digelar terbuka untuk umum.
“Setelah itu akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap interview kedua yang akan diadakan 30 Desember dan 31 Desember,” jelasnya.
Selain kepada KPK, Saldi menyatakan, pihaknya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri keuangan para calon hakim konstitusi. Tak hanya itu, Tim Pansel MK juga akan menyurati instansi tempat calon bekerja untuk memeriksa kinerja calon tersebut.
Menurut Saldi langkah ini sebagai upaya mencari calon hakim konstitusi terbaik yang akan dipilih oleh Presiden Jokowi pada 7 Januari nanti.
“Jadi ini akan diakumulasikan semuanya. Kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah,” jelasnya.
sumber : beritasatu.com