TOTABUAN.CO — Komisi II DPR meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung pada September atau November 2015. Permintaan itu disampaikan karena kemungkinan DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami datang mengunjungi Sulut sebagai angota DPR periode 2014-2019, sekaligus mengecek kesiapan Sulut melaksanakan pilkada langsung, melihat masalah KTP, serta kesiapan desa mengelola dana desa,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Mustafa Kamal saat menemui Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil, di Manado, Sulut, Senin (15/12) malam.
Senada dengannya, anggota Komisi II DPR, EE Mangindaan dari Partai Demokrat menyatakan pihaknya optimistis DPR akan meloloskan perppu yang diajukan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Djauhari menyatakan pihaknya telah siap menggelar delapan pilkada tahun depan. ”Kami sudah anggarkan dalam APBD 2015 sekitar Rp 115 miliar untuk pilkada. Jadi sudah siap,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua KPU Sulut, Jessi Momongan dan Ketua Bawaslu Sulut, Erwin Malonda.
Sedangkan menyangkut KTP elektronik (e-KTP), saat ini sekitar 85,3 persen masyarakat Sulut telah merekam data kependudukannya dan sekitar 1,2 juta warga dari sekitar 2,4 juta penduduk yang telah memiliki KTP. “Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri,” kata Djauhari.
Pada kesempatan itu, Wagub Djauhari meminta Komisi II DPR memperjuangkan pembentukan provinsi baru, yakni Bolaang Mongondow Raya dan tiga kabupaten baru. “Kami sudah masukkan semua dokumen ke DPR periode lalu, tetapi belum ada jawaban. Perjuangan Komisi II DPR untuk membentuk daerah otonomi baru merupakan hadiah Natal bagi masyarakat Sulut,” katanya.
sumber : beritasatu.com