TOTABUAN.CO — MUI mengapresiassi langkah konkret yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan tentang kelonggaran waktu bekerja bagi perempuan pekerja di kementeriannya.
“Beliau memberi keringanan waktu kepada karyawan atau pegawai perempuan yang sedang hamil, yang mempunyai anak balita, yang mempunyai anak sekolah di SD,” ungkap Ketua MUI Pusat Bidang Pendidikan Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).
Menurut Anwar Abbas, Menteri Ferry langsung unjuk gigi melaksanakan pesan Wapress JK dalam mewacanakan pemangkasan jam kerja bagi karyawati yang memiliki anak. Jika semula jadwal karyawati pulang kerja pukul 17.00 WIB, dipangkas menjadi pukul 15.00.
Dikatakan, alasan Menteri Ferry memberi keringanan waktu karena sang menteri menyadari seorang ibu bekerja dalam pengurusan anak balita akan menghadapi kesulitan untuk bekerja maksimal, apalagi kalau pekerja itu mengandung yang kandungannya memasuki usia tua.
“Di sini kita lihat Pak Menteri dalam melihat masalah cukup komprehensif dan melihatnya ke depan. Beliau sangat menghormati hak-hak anak. Menurut menteri, kepentingan dan kemaslahatan anak sangat penting. Ini jelas pandangan positif dan humanis,” ujarnya.
Anwar Abbas yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini menyatakan anak adalah generasi masa depan yang akan melanjutkan perjuangan. “Karena itu, jangan korbankan anak anak karena alasan kesetaraan gender sehingga anak kurang terurus,” ujarnya.
Ia menjelaskan banyak data membuktikan anak-anak yang dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya, terutama dari ibunya, banyak yang bermasalah.
“Nah, langkah terobosan Menteri Ferry ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lain, baik di pusat maupun pemerintah daerah, dalam memberikan keringanan waktu bagi pekerja perempuan untuk mengasuh anak balitanya,” pungkasnya.
sumber : metrotvnews.com