TOTABUAN.CO — Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengaku bahwa sudah lama hukuman mati ditentang oleh aktivis hak asasi manusia (HAM). Hukuman mati katanya hanya dilakukan terhadap kejahatan serius, seperti genosida dan kejahatan kemanusiaan.
“Ada sejumlah alasan yang berbau teologis-filosofis mengapa hukuman mati ditentang,” ujar Bonar saat dihubungi BeritaSatu.com, Sabtu (13/12).
Pertama, menurutnya, manusia adalah gambaran Sang Khalik sehingga hukuman mati dinilai tidak menghargai sang pemberi kehidupan itu sendiri.
“Kedua adalah setiap manusia atau individu selalu ada kemungkinan untuk berubah atau melakukan perbaikan sehingga selalu ada ruang untuk pengampunan,” tandasnya.
Ketiga, lanjutnya, kehidupan atau nyawa manusia tidak bisa direkayasa. Kehidupan, menurut Tigor, bersifat natural.
“Terakhir adalah adakah sesuatu atau seseorang yang bisa menghidupkan nyawa manusia lagi? Kalau ada, maka orang bisa mencabut nyawa sesama manusia lainnya,” tandasnya.
Selain alasan-alasan teologis-filosofis, Bonar juga menuturkan alasan-alasan yuridis mengapa hukuman mati ditolak.
Salah satunya, menurut Bonar adalah mengurangi kesalahan pada aparat penegakkan hukum dalam memutuskan perkara karena kesalahan memberikan dakwaan.
“Selain itu, tidak ada bukti dan studi yang menunjukkan hukuman mati mengurangi kejahatan,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com