TOTABUAN.CO — Meski namanya sama persis dengan raja keraton Yogyakarta, namun berbeda dalam hal perilaku. Sri Sultan Hamengkubuwono (36) warga Jalan Talang Kemang, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, dilaporkan tetangganya dalam kasus penganiayaan.
Alhasil, tersangka yang berprofesi sebagai pedagang sayur ini diciduk polisi di rumahnya, Selasa (2/12) sore. Kini dia mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukarami Palembang sebagai akibat perbuatannya.
Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan berusaha menembak anggota polisi dengan senjata api rakitan. Beruntung, tembakannya tidak meledak, hingga akhirnya Sultan dapat diringkus.
Kapolsek Sukarami Palembang melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Erwin yang menjadi korban penganiayaan oleh tersangka bersama keluarganya. Ayah tersangka, Ken Arok (60) sudah terlebih dahulu diciduk. Penganiayaan itu terjadi pada Oktober 2014 lalu. Erwin babak belur akibat ulah satu keluarga itu.
“Tersangka Sri Sultan Hamengkubuwono diciduk di rumahnya. Dia berusaha dua kali menembak polisi saat ditangkap,” ungkap Heri.
Polisi masih memburu dua pelaku lain dalam kasus ini. Mereka adalah kakak dan adik tersangka Sultan. “Sultan dan ayahnya Ken Arok sudah kita tahan. Dua saudaranya masih buron,” kata dia.
Sementara tersangka Sultan mengaku dia dan keluarganya menganiaya Erwin lantaran kesal selalu diminta uang oleh korban setiap melintas di sebuah galian di dekat rumahnya.
“Kami selalu dipalak. Sudah dikasih uang tapi masih tidak diizinkan lewat. Kami kesal,” akunya.
“Besoknya, dia (Erwin) sengaja kami tunggu di jalan. Dia kami keroyok biar dia kapok,” sambungnya.
Mengenai aksi percobaan penembakan itu, Sultan mengaku tidak sengaja. Dia kaget ada polisi datang ke rumahnya sehingga membuatnya takut.
“Refleks pak, tidak sengaja. Saya beli senjata api rakitan itu dua juta untuk pegangan saja,” tukasnya.
sumber : merdeka.com