TOTABUAN.CO — Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk empat pelaku penyerangan dan perusakan Pos Satpam Gedung Sate. Mereka adalah berinisial JA (18), K (15), DS (18) dan R (17). Hasil penyidikan motif pelaku menyerang sendiri karena sempat berselisih dengan petugas keamanan di kantor Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin menjelaskan, motif penyerangan dan perusakan pelaku karena sempat berselisih dengan petugas keamanan Gedung Sate. Traffic rubber cone (kerucut lalu lintas) terjatuh dan ditegur petugas keamanan.
“Mereka berselisih, karena ada perilaku tidak menyenangkan. Akhirnya memutar kembali hingga akhirnya terjadi ketegangan dan perusakan,” kata Wakapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12).
Empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu melempar pos tiga dan pos empat yang berada di Jalan Banda dan Jalan Cimandiri Bandung (belakang Gedung Sate). Dalam rekaman CCTV memang terlihat mereka melakukan penyerangan dan satu di antaranya sempat mengacungkan golok.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun dua pos satpam berasa isinya seperti TV LED rusak karena dilempar batu.
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Mereka meringkuk di rutan Mapolrestabes Bandung.
sumber : merdeka.com