TOTABUAN.CO — Seorang mahasiswa Jurusan Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Andika (20) kedapatan membawa dua butir peluru aktif saat gelaran razia kendaraan bermotor di kawasan Kambang Iwak Palembang, Sabtu(29/11) malam.
Peluru tersebut disimpan di dalam tas yang diletakkan di bagasi mobil Honda Jazz warna silver B 1320 TKB miliknya. Pelaku mengaku peluru tersebut milik saudaranya yang bertugas sebagai anggota Brimob di Jambi. Dia mengambil peluru tersebut secara diam-diam untuk dijadikan koleksi.
“Bukan punya saya pak. Itu punya kakak saya. Cuma buat koleksi saja,” ungkap Andika, Senin (1/12).
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Suparlan mengatakan, razia ini merupakan giat rutin seperti tindakan curanmor, curas, curat, narkoba, kendaraan tanpa surat dan aksi tawuran. Selain mengamankan mahasiswa yang membawa dua butir peluru, pihaknya beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12,” tegasnya.
Kabag Ops Kompol Tulus Sinaga mengungkapkan, razia ini rutin dilakukan pada malam Minggu untuk menekan tindak kejahatan curat, curas dan tawuran. Dari hasil razia di beberapa tempat, polisi menjaring dua pelaku curanmor yang diserahkan ke Polsek Sukarami untuk diproses hukum, lima pelaku yang membawa sajam diduga hendak tawuran dan satu pelaku membawa air keras serta 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Malam Minggu memang kerap dijadikan aksi tawuran dan curas. Razia ini setidaknya mencegah aksi itu,” tukasnya.
sumber : merdeka.com