• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

68 Napi Narkoba Akan Dieksekusi Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2014
in Hukrim
0
68 Napi Narkoba Akan Dieksekusi Hukuman Mati
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Pardamean Laoly memberikan sinyal akan mengeksekusi 68 narapidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati.

Langkah tegas ini merupakan sikap pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

“Sinyal dari Bapak Presiden, mereka (napi narkoba) akan kita tindak tegas. Kami bersama Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah melakukan rapat kabinet. Sinyalnya kita akan bertindak keras bandar narkoba. Setidaknya sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati,” kata Yasonna di sela-sela kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/12).

Yasonna menyatakan, eksekusi terhadap napi terpidana mati akan dilakukan Kejaksaan Agung. Dikatakan, Presiden Jokowi pernah menyatakan Indonesia saat ini sudah memasuki darurat nasional narkoba. Dari 4,3 juta pengguna narkoba saat ini telah meningkat menjadi 5,8 juta pengguna.

“Ada 4,3 juta pengguna yang meningkat menjadi 5,8 juta pengguna. Sekarang brapa yang meninggal tiap harinya. Pada intinya pengedar narkoba akan kita tindak tegas,” tegasnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Proyek Jembatan di Desa Pentadia Dikeluhkan Warga

Next Post

Sekwan Kecewa, Terget Pekerjaan Gedung DPRD Bolsel Melenceng

Next Post
Proyek Jembatan di Desa Pentadia Dikeluhkan Warga

Sekwan Kecewa, Terget Pekerjaan Gedung DPRD Bolsel Melenceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.