• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dituding menipu, ini penjelasan bos Peter Says Denim

Redaksi by Redaksi
21 November 2014
in Hukrim
0
Dituding menipu, ini penjelasan bos Peter Says Denim
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bos Peter Says Denim brand kenamaan pakaian di Kota Bandung yakni Peter Firmansyah (27) dijebloskan ke Rutan Polda Jabar sejak pekan lalu. Dia diduga melakukan penipuan kepada para rekanan bisnis hingga Rp 1,2 miliar.

Pihak keluarga pun menjelaskan informasi yang beredar di media massa sejak kemarin. Melalui Kuasa Hukum Michel TI Siahaan, dia menduga ada indikasi kriminalisasi yang terjadi pada Peter.

Dia menyatakan, kasus tersebut bukan kasus penipuan seperti yang dituduhkan. Dia bahkan menyebut salah satu pelapor yakni Benny Simanjuntak, terkesan berniat sekali menjebloskan Peter ke penjara.

“Ini seperti ada kriminalisasi, soalnya apa dasar dendam atau lain saya memang tidak tahu, ini seperti sengaja,” kata Michel di kantor PSD Jalan Ciumbuluit Bandung, Jumat (21/11).

Istri Peter, Amanda, menerangkan kasus tersebut bermula saat produksi PSD mengalami penurunan sejak 2013 lalu. Sehingga perusahaan sampai berhutang sebesar Rp 336 juta kepada vendor, David Simanjuntak.

“Dia bertindak selaku vendor. Hubungan kami sudah sangat baik,” terangnya.

Atas dasar hubungan baik itu, Peter dan David memiliki kepercayaan sehingga disepakati bahwa hutang akan dibayar sebesar Rp 4 juta per bulannya. Namun dengan syarat jika perusahaan membaik hutang harus dibayar Rp 10 juta per bulan.

Menurut dia, pembayaran berjalan lancar selama dua bulan. Tetapi begitu masuk bulan ketiga, pembayaran mendapat penolakan dari pihak bank. Alasannya bank tidak sedang bisa menerima cicilan.

“Otomatis transaksi tidak bisa dijalankan. Lalu coba ke Bank Mandiri, sama tidak bisa,” ungkapnya.

Tak dinyana, lanjut Amanda, suaminya tiba-tiba menerima laporan dari pihak kepolisian terkait penipuan. Peter pun beberapa kali harus memenuhi panggilan kepolisian. Pada panggilan ketiga Peter ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini seperti diskenariokan kriminalisasi,” katanya.

Peter dilaporkan atas dugaan penipuan sesuai dengan Pasal 378 dan 379 a KUHPidana.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Oknum Dosen UGM Telibat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Next Post

Halmahera Diguncang Gempa Kuat 6,7 SR

Next Post
Halmahera Diguncang Gempa Kuat 6,7 SR

Halmahera Diguncang Gempa Kuat 6,7 SR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.