• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mau Selamatkan Diri ke Kantor Polisi, Mulyadi Ditikami Hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
21 November 2014
in Hukrim
0
Mau Selamatkan Diri ke Kantor Polisi, Mulyadi Ditikami Hingga Tewas
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Mulyadi (29), seorang pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas dengan belasan luka tikaman. Sebelumnya Mulyadi dikejar oleh pria yang membawa pisau lipat.

Penikaman Mulyadi, yang sehari-harinya menjual pulsa di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone itu bermula ketika pelaku, IK (26) yang sedang mabuk, datang menemuinya di lapaknya, sekira pukul 02.30 WITA, Jumat (21/11/2014).

Tak berselang lama, Mulyadi dan IK terlibat adu mulut. IK yang terlihat kalap tiba tiba memukul Mulyadi. Mulyadi lalu kabur menuju ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Taneteriattang yang letaknya tak jauh dari kiosnya.

Namun, dengan amarah yang memuncak, IK pun mengejar Mulyadi hingga ke perempatan Jalan MH.Thamrin. Di tempat itulah IK berkali-kali menikam Mulyadi hingga tewas. Lokasi penikaman Mulyadi hanya berjarak 300 meter dari Mapolsek Taneteriattang.

Sejumlah warga dan penguna jalan yang melihat kejadian itu langsung meneriaki IK. Saat itu juga IK langsung melarikan diri. Warga pun kemudian menghubungi aparat kepolisian. “Pas kami teriaki langsung lari, dan kami berusaha mengejar tapi masuk ke lorong dan menghilang. Sementara warga lainnya menghubungi polisi di Polsek,” ungkap Ondong, salah seorang warga setempat.

Tak berselang lama, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kompol Jasardi tiba di lokasi kejadian. Tak berselang lama, polisi menangkap IK di pertigaan Jalan Manurunge dan Jalan Kawerang.

“Pelaku sudah kami amankan, sedangkan korban meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan di RSUD Tenriawaru. Mengenai motifnya sementara kami dalami,” kata Kompol Jasardi.

IK dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia jo Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Tips Menjadi Karyawan yang Lebih Baik

Next Post

Tambang emas rakyat di Sumbawa bisa raup Rp 300 juta per 3 pekan

Next Post
Tambang emas rakyat di Sumbawa bisa raup Rp 300 juta per 3 pekan

Tambang emas rakyat di Sumbawa bisa raup Rp 300 juta per 3 pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.