• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

65 WNA asal China jadi penipu di Indonesia, mengaku polisi & KPK

Redaksi by Redaksi
20 November 2014
in Hukrim
0
65 WNA asal China jadi penipu di Indonesia, mengaku polisi & KPK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sejumlah 65 Warga Negara Asing asal Tiongkok dan Taiwan diciduk aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri dari tiga lokasi di Indonesia. Mereka ditangkap karena melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai polisi serta Jaksa dari Taiwan dan Tiongkok. Targetnya adalah warga China atau Taiwan yang berinvestasi di Indonesia.

“Melakukan penipuan dengan mengaku aparat penegak hukum seperti polisi maupun KPK dari Tiongkok dan Taiwan,” kata Kasubdit IT Cyber Crime, kombes Pol Rahmad Wibowo kepada awak media, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11).

Rahmad mengatakan, Ke 65 WNA ini terdiri dari 28 WN Tiongkok, 23 laki-laki dan 5 perempuan serta 37 WN Taiwan, 28 laki-laki dan 9 perempuan. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda.

“Seluruh korbannya ada di Tiongkok dan Taiwan. Sejauh ini kami belum terima laporan ada korban di Indonesia,” kata Rahmad.

Mereka ditangkap di antaranya di Jl Gedung Hijau 2 No 8 Jaksel, kedua di Tomang Kavling DKI Jakbar dan ketiga di Jl Sriwijaya Tanjung Pinang. Akan tetapi ke 65 WNA itu sudah dipulangkan ke negaranya untuk menjalani proses hukum.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan paspor, router, modem, puluhan unit telpon, printer, laptop, surat jalan, dan lainnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Perampok 6 kg emas di Pekanbaru ditangkap di Sumsel

Next Post

KPK Raih “e-Transparency Award” Terbaik 2014

Next Post
KPK Raih “e-Transparency Award” Terbaik 2014

KPK Raih "e-Transparency Award" Terbaik 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.