TOTABUAN.CO — Pasca-tindak kekerasan kepada para jurnalis yang melakukan peliputan bentrok antara polisi dengan mahasiswa di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) beberapa waktu lalu, belum ada satupun tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengaku kalau pihaknya masih melakukan proses hukum termasuk pemeriksaan korban dan para saksi.
“Saat ini masih dalam proses, penyidik sudah kerjasama denga pihak pe ngacara pelapor untuk upaya proses tersebut, belum ada tersangka,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (19/11/2014).
Sebelumnya, pihak Polda mengaku telah memeriksa 31 orang anggota Brimob Polda Sulselbar dan juga para saksi serta wartawan yang jadi korban penganiayaan polisi.
Saat ini, pihak Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan maraton kepada semua pihak, tapi terkait penerapan UU Pers untuk para pelaku belum diterapkan sejauh ini.
sumber : okezone.com