TOTABUAN.CO — Wulan (25) nama samaran, yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan melaporkan mantan pacarnya MF (25) warga Jalan Bilal Ujung Medan ke Mapolres Percut Sai Tuan, Selasa (18/11). Wulan melaporkan mantan pacarnya karena dia telah tega membakar dirinya hingga cacat.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan wanita yang menderita luka bakar tersebut, membuat laporan ke institusi hukum itu. Dia mengungkapkan pihaknya masih memeriksa korban Wulan dan sejumlah saksi-saksi yang melihat peristiwa pembakaran tersebut.
“Setelah korban diperiksa, maka petugas akan secepatnya mencari pelaku pembakaran untuk ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kompol Ronald, seperti dikutip Antara, Rabu (19/11).
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa keji yang menimpa wanita asal Bahjambi, Pematang Siantar yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan akibat amarah dari mantan pacarnya, MF (25), pada bulan Oktober 2014.
Saat itu, MF meminjam sepeda motor milik korban, namun setelah beberapa hari ditunggu-tunggu tidak juga dikembalikan.
Korban yang mengetahui sepeda motornya digelapkan MF, dan mencoba akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun justru MF marah dan mendatangi korban di rumahnya, sambil membawa bensin.
Kemudian bensin yang telah dipersiapkan MF tersebut langsung disiramkan ketubuh korban dan menyulutkan api. Korban yang terbakar itu langsung berteriak minta tolong sehingga dibantu rekan-rekannya yang tinggal di rumah kost dan membawanya ke RSUD dr Pirngadi Medan.
Sedangkan pelaku yang membakar korban melarikan diri, karena menganggap mantan ceweknya itu sudah meninggal dunia. Korban yang mengalami luka bakar serius dan hampir mencapai 60 persen itu, juga sempat dirawat di RSUD Pematang Siantar.
sumber : merdeka.com