• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pasok Sabu ke Anggota Sindikat di Rutan Bali, Wanita Ditahan

Redaksi by Redaksi
18 November 2014
in Hukrim
0
Pasok Sabu ke Anggota Sindikat di Rutan Bali, Wanita Ditahan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang perempuan berinisial AEW menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Bangli, Bali. Ia itu tertangkap tangan pada 12 November 2014 menyelundupkan sabu seberat 0,44 gram yang diselipkan ke dalam selendang yang dibawanya.

Sabu tersebut diselundupkan wanita 30 tahun itu untuk diserahkan kepada terpidana 20 tahun penjara kasus narkotika asal Australia, Renae Lawrence.

Renae merupakan anggota sindikat narkotika yang biasa disebut Bali Nine.

Kini, perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu tengah diperiksa intensif di Polres Bangli. KBO Sat Narkoba Polres Bangli, Inspektur Dua Rahmat Aribowo menuturkan, AEW telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka merupakan teman dekat Renae. Tersangka juga pernah mendekam di Rutan Bangli,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2014).

Tersangka bebas dari rutan pada 29 Agustus 2014 berdasarkan surat bebas bersyarat nomor PAS-143.PK.01.05.06 tahun 2014. “Tersangka masih dalam status bebas bersyarat sekitar tiga bulan lalu,” paparnya. Saat ini, polisi masih memeriksa intensif AEW.

Bali Nine merupakan sebutan yang diberikan media kepada 9 warga Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali saat berusaha menyelundupkan heroin 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

BBM naik, di Gorontalo bensin eceran dijual Rp 10 ribu per liter

Next Post

Hipertensi, ‘Pembunuh Senyap’ Paling Mematikan

Next Post
Hipertensi, ‘Pembunuh Senyap’ Paling Mematikan

Hipertensi, ‘Pembunuh Senyap’ Paling Mematikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.