• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diancam dibunuh, bocah 13 tahun dicabuli ayah tiri berkali-kali

Redaksi by Redaksi
18 November 2014
in Hukrim
0
Diancam dibunuh, bocah 13 tahun dicabuli ayah tiri berkali-kali
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Yohanes (42), warga Mrutu Kalianyar, Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, yaitu FN. Pria pengangguran ini ditangkap di rumahnya oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku pencabulan itu sudah dilakukannya sejak 2011 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD). Peristiwa tidak senonoh itu, kali pertama terjadi ketika korban tengah melihat televisi (TV) seorang diri di kamar orangtuanya.

Tersangka yang melihat korban di dalam kamar sendirian itu, langsung menghampiri korban dan mencabulinya.

“Karena yang ada di pikiran saya cuma nafsu. Saya buka semua pakaiannya dan menidurkan (korban) serta mencabulinya di atas ranjang,” kata Yohanes di hadapan penyidik, Senin (17/11).

Karena aksi cabulnya tidak mendapat perlawanan dari korban yang waktu itu masih berusia 10 tahun, tersangka pun melanjutkan aksinya seperti peran aktor blue film. “Saya melakukannya seperti di film porno. Selain di rumah, saya juga pernah melakukannya di luar rumah,” ujarnya.

Bahkan hingga korban beranjak dewasa dan duduk di bangku SMP, tersangka terus mencabuli anak tirinya itu. Korban sempat menolak, namun karena diancam akan dibunuh korban pun tak kuasa menolak ajakan sang ayah tiri untuk berbuat mesum.

“Setelah itu, dia (korban) saya kasih uang Rp 20 ribu sampai 50 ribu rupiah untuk keperluan jajannya,” kata dia.

Hingga suatu ketika, aksi tidak senonoh tersangka ini akhirnya diketahui istri dan mertuanya (ibu dan nenek korban). Saat itu, keduanya memergoki Yohanes sedang mencium dan merangkul tubuh korban di dalam rumah.

Sementara menurut keterangan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar, orangtua (ibu) korban yang melihat adanya kejanggalan dalan diri suaminya (tersangka) itu akhirnya menceraikan tersangka.

“Awalnya, istrinya itu curiga melihat suaminya ada rasa sayang yang berlebihan pada anak tirinya, akhirnya dicerai,” kata Lyli.

Meski sudah diceraikan istrinya, tak mengendurkan niat Yohanes untuk tetap mencabuli anak mantan istrinya itu. Dia kerap mengajak korban ke hotel kelas melati di Pantai Ria Kenjeran. Aksi cabul tersangka terhadap korban pasca-diceraikan istrinya ini, terjadi pada Januari hingga September 2014.

Dan untuk memuluskan aksinya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban dan memberinya uang usai memuaskan nafsunya. Karena sudah tak kuat, korban sempat curhat ke temannya atas tindakan mantan ayah tirinya itu, hingga terdengar oleh ibu kandungnya.

“Maka dari itu, ibu korban melapor ke polisi. Setelah itu, kami langsung proses dan mintai keterangan korban serta saksi, kemudian dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya,” kata Lily.

Selanjutnya, atas tindakan tersangka ini, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI Tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Tetapkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500

Next Post

Selasa Bukan Hari Baik Pelantikan Ahok sebagai Gubernur, Kenapa?

Next Post
Selasa Bukan Hari Baik Pelantikan Ahok sebagai Gubernur, Kenapa?

Selasa Bukan Hari Baik Pelantikan Ahok sebagai Gubernur, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.