TOTABUAN.CO — Sudah 3 bulan terakhir, raut wajah Li sering murung. Saban hari, warga Desa Koto Masjid Kecamatan 13 Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau ini, hanya termenung dan sering mengurung diri di kamar usai pulang sekolah.
Perubahan sikap Li, lambat laun terasa oleh ibu kandungnya, Nur. Akhirnya, sang Ibu pun mencoba mengajak Li agar mau mengungkapkan isi hatinya. Tak kuasa memendam lagi rahasia itu, Li pun bicara.
Alangkah terkejutnya Nur mendengar pengakuan putrinya itu. Sang ibu menyangka, Li hanya memiliki masalah biasa di usianya yang masih remaja yaitu 18 tahun. Ternyata, apa yang ditakutkan setiap Ibu, terjadi pada Nur. Li mengaku telah kehilangan kesucian.
Li telah ditiduri oleh AR (32), nelayan di kampungnya. Yang mengejutkan Nur, rupanya AR telah 3 kali menyetubuhi putri kesayangannya itu sejak bulan Agustus 2014 lalu.
Itulah sebabnya, Li tampak murung. Dia trauma dan tak tahu harus berbuat apa. Mendengar kisah itu, Nur melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian sektor (Polsek) 13 Koto Kampar.
“Anggota pun kemudian mengamankan terlapor (AR) dan melakukan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Minggu (16/11) malam.
Di hadapan polisi, Li yang didampingi ibunya, Nur menyebutkan, bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak 3 kali. Semuanya terjadi pada Agustus lalu, di mana perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumah korban sendiri. Korban yang takut, akhirnya memendam kasus ini sendiri, sebelum ibunya curiga dengan perubahan sikap anaknya.
Atas perbuatannya, AR harus mendekam di Mapolsek 13 Koto Kampar guna proses penyidikan. Dia terancam atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebab, perbuatan itu dilakukannya sejak korban usia 17 tahun.
sumber : merdeka.com