• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantah Bantuan Menteri Susi untuk Bangun Masjid Dibarter Pulau

Redaksi by Redaksi
15 November 2014
in Nasional
0
Bantah Bantuan Menteri Susi untuk Bangun Masjid Dibarter Pulau
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang bantuannya untuk pembangunan masjid dan mendapat imbalan pemberian satu pulau, dibantah mentah-mentah Sumardi, mantan Kades Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat.

“Itu tidak benar, dia (Susi) bantu pembangunan mesjid kami, ditukar dengan pulau Sevelak, itu sangat tidak masuk akal, sudah keterlaluan,” kata Sumardi yang dihubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (13/11).

Dia menambahkan, awalnya memang ia bersama jajarannya aparat Desa Salur meminta dan mengeluh kepada Susi, agar membantu pembangunan mesjid Babulsalihin, yang hancur diamuk gempa bumi dan tsunami.

Berdasarkan permintaan itu, Susi menyanggupi untuk membantu, tapi dalam bentuk material bangunan, seperti besi, seng, semen, pasir dan kayu, bukan dalam bentuk nominal uang, yang ditotalkan bantuan Susi pada saat itu senilai Rp75 juta.

Sumardi jugaΒ  sangat menyesalkan dengan pernyataan Susi terkait bantuannya tersebut. Seolah-olah aparat desa dan warganya, dibarter dengan pulau Sevelak. Padahal tidak pernah terungkap kalimat atau kesepakatan bahwa bantuan itu akan diberikan imbalan satu pulau.

“Tidak ada kesepakatan dan maupun kalimat, bahwa dengan dia membantu pembangunan mesjid kami, lalu kami serahkan pulau Sevelak, jangan mencampur adukan dengan bantuannya ke mesjid dan pulau yang dia beli itu,” tegas Sumardi.

Sumardi juga mengungkapkan, selain bantuan Susi untuk pembangunan mesjid di desanya, juga pernah memberikan bantuan untuk salah satu meunasah (surau) sebanyak Rp5 juta, dalam bentuk uang kontan.

Warga Desa Salur, kecamatan Teupah Barat, menyebut Pulau Sevelak itu dengan nama pulau Susi, yang diduga dibeli dari warga desa setempat, tanpa diketahui aparat desa, Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten Simeulue.

Padahal proses jual beli tanah harus diketahui sejumlah saksi, ditandatangi aparat Desa, Camat sebagai PPAT, supaya dikemudian hari tidak timbul saling klaim dan tidak ada yang dirugikan.

Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Simeulue juga tidak tahu-menahu hal itu.

“Kita tidak pernah mengeluarkan surat untuk bidang tanah di pulau Sevelak itu. Jangankan pulau itu, pulau-pulau yang ada di Simeulue, tak selembarpun kita keluarkan”, kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Simeulue, Arfat Satya. A. Pth, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jumat (14/11).

Status kepemilikan pulau Sevelak itu juga mengundang reaksi dari pihak Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Simeulue, yang meminta supaya diusut kepemilikan pulau Sevelak tersebut, supaya tidak timbul fitnah.

“Ini harus ditelusuri kebenarannya, supaya pihak terkait terutama pihak pemerintah harus menelusurinya, supaya tidak timbul fitnah dan saya mengakui perna mendengar bahwa pulau itu milik Susi,” kata Fardinan Wakil Ketua DPRK Simeulue, yang ditemui Rakyat Aceh, Jumat (14/11).

Dia juga menegaskan, apabila telah terjadi transaksi jual beli atas objek tanah, sistim kontrak atau sewa menyewa pulau Sevelak itu, harus diketahui oleh Pemerintah, mulai dari tingkat Desa, kecamatan, BPN dan pemerintah Kabupaten Simeulue.

Sebelumnya Susi pernah mengatakan, “Sampai sekarang saya tak merasa memiliki pulau tersebut. Memang waktu itu saya pernah membangun masjid di sana, kemudian saya diberikan pulau. Tapi saya tak pernah tinggal di pulau itu.”

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

ICW Kuak DAK Pendidikan Bocor Rp 265,1 Miliar

Next Post

Pemerintah Aceh Didesak Telusuri Status Pulau Sevelak

Next Post
Pemerintah Aceh Didesak Telusuri Status Pulau Sevelak

Pemerintah Aceh Didesak Telusuri Status Pulau Sevelak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.