TOTABUAN.CO — Di tengah mencuatnya aksi mahasiswa menolak Bahan Bakar Minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan, muncul kabar tak sedap dari kalangan akademisi. Pejabat rekotrat yang membidangi kemahasiswaan malah ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu di dalam kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11) dini hari tadi.
Pejabat rektorat yang dimaksud adalah Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir. Guru besar Unhas itu ditangkap bersama dengan seorang mahasiswinya bernama Nilam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Syamsu Arif mengatakan selain Musakkir dan Nilam, polisi juga menangkap Ismail yang tercatat sebagai dosen. “Penangkapan tersebut atas laporan masyarakat,” kata Syamsu kepada wartawan di Makassar, Jumat (14/11).
Di hotel yang sama dengan kamar 205, polisi juga berhasil menangkap warga lainnya yang mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi menangkap Andi Syamsuddin,44 dan Ainum, 18. Syamsu menjelaskan penangkapan Syamsuddin dan Ainum merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus atas tersangka Ito yang merupakan staf Zona Cafe, di Daya yang lebih awal berhasil diciduk di rumahnya.
Selain menangkap terduga pengonsumsi sabu sabut, polisi juga berhasil menyita dua paket sabu lengkap dengan alat hisapnya serta mengamankan 1 gram sabu, dua butir ekstasi dan satu alat penghisap sabu.
Dari hasil penggerebekan, Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam orang. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. “Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Makassar,” pungkas Syamsu seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com), Jumat (14/11).
sumber : jpnn.com