• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Keuangan Lelang 4 Jabatan Eselon I, Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
13 November 2014
in Nasional
0
Kementerian Keuangan Lelang 4 Jabatan Eselon I, Ini Syaratnya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah untuk mengisi 4 jabatan eselon I, melalui seleksi terbuka. Lelang jabatan ini diselenggarakan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Keempat jabatan eselon I yang dilelang tersebut adalah Direktur Jenderal Pajak (eselon I.a), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (eselon I.a), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (eselon I.b) serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara (eselon I.b).

“Yang memenuhi syarat, silakan mendaftarkan diri. Direktur Jenderal Pajak dan Kepala BKF untuk Eselon I.a. Staf Ahli untuk Eselon I.b,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, seperti dilansir oleh Humas Kemenkeu, Rabu (12/11).

Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 12 November 2014 sampai dengan 21 November 2014 secara online pada website www.kemenkeu.go.id atau www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id.

Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disampaikan dalam 1 amplop tertutup dan ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan, selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000, paling lambat cap pos 21 November 2014. (adk/jpnn)

Persyaratan mengikuti seleksi:

a. Berstatus sebagai PNS, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama (Gol. IV/c) untuk jabatan Direktur Jendral Pajak, dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (Gol. IV/b) untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Staf Ahli, serta telah menduduki jabatan struktural Eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan Eselon II.

b. Memiliki masa kerja pada jabatan Eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan Eselon II sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun untuk jabatan Direktur Jendral Pajak, 3 (tiga) tahun untuk Kepala Badan Fiskal, dan 2 (dua) tahun untuk jabatan Staf Ahli.

c. Berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2014.

d. Lamaran ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi dengan dilengkapi:
1. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS
2. Fotokopi SK pangkat terakhir
3. Fotokopi SK Jabatan yang pernah diduduki
4. Fotokopi ijazah terakhir
5. Fotokopi Kartu NPWP

e. Surat lamaran juga harus disertai dengan fotokopi DP-3 dua tahun terakhir, fotokopi tanda terima LHKPN bagi yang wajib; fotokopi SPT tahunan terakhir; Surat Keterangan Atasan Langsung yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan berat; serta Surat Pernyataan tidak berafiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif Partai Politik.

f. Calon yang berminat harus melewati tahap Seleksi Administratif, Uji Kelayakan Publik dan Penelusuran Rekam Jejak, Penulisan Makalah, Assessment Center, Pemeriksaan Kesehatan, Wawancara dengan Panitia Seleksi dan Pewawancara Independen, dan Wawancara dengan Menteri Keuangan.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Jembatan Tersumbat Sampah, Air Genangi Jalan Raya

Next Post

Tak Butuh Lama, Jokowi Raih Kesempatan Bertemu Sekjen PBB

Next Post
Tak Butuh Lama, Jokowi Raih Kesempatan Bertemu Sekjen PBB

Tak Butuh Lama, Jokowi Raih Kesempatan Bertemu Sekjen PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.