• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berkas Pemeriksaan Mantan Wakakorlantas Polri Hampir Rampung

Redaksi by Redaksi
12 November 2014
in Hukrim
0
Berkas Pemeriksaan Mantan Wakakorlantas Polri Hampir Rampung
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011 Brigjen (Pol) Didik Purnomo segera rampung.

“Proses pemberkasan perkaranya sudah hampir selesai,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (11/11).

KPK menahan Didik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (11/11). Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri itu ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 30 hari.

Menurut Johan, penahanan dilakukan untuk 30 hari karena Didik sudah pernah ditahan di Mabes Polri dalam kasus yang sama. Sebelum diambil alih KPK, Kepolisian memang menangani kasus simulator.

“Ini perpanjangan penahanan karena pernah ditahan di Mabes Polri. Ini perpanjangan ketiga selama 30 hari,” ujar Johan.

Sementara itu, kubu Didik merasa keberatan dengan upaya penahanan yang dilakukan KPK. Sebab, Didik sudah menjalani masa tahanan selama 90 hari di Kepolisian.

“Sebenarnya kami keberatan dengan penahanan itu, karena waktu diperiksa Bareskrim, sudah ditahan 90 hari,” ucap pengacara Didik, Joelbaner Toendan.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pemuda Katolik Temui Wakil Ketua MPR

Next Post

Tjahjo Bilang, Kolom Agama di KTP Menyangkut Masalah Besar

Next Post
Tjahjo Bilang, Kolom Agama di KTP Menyangkut Masalah Besar

Tjahjo Bilang, Kolom Agama di KTP Menyangkut Masalah Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Buka Ritel di Bolmong, Alfamart dan Indomaret Enggan Jual Produk Lokal
Bolmong

Buka Ritel di Bolmong, Alfamart dan Indomaret Enggan Jual Produk Lokal

by Redaksi
9 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Menjamurnya outlet Alfamart dan Indomaret, ternyata belum memberikan dampak positif bagi perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Read moreDetails
Kisah IRT asal Langagon Meninggal Dunia Usai Dioperasi Caesar di RSUD Kotamobagu

Kisah IRT asal Langagon Meninggal Dunia Usai Dioperasi Caesar di RSUD Kotamobagu

8 Agustus 2025
Bagikan 10 Juta Bendera, Pemkab Bolmong Launching Rangkaian Kegiatan HUT ke 80 RI

Bagikan 10 Juta Bendera, Pemkab Bolmong Launching Rangkaian Kegiatan HUT ke 80 RI

8 Agustus 2025
Miris, Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Terjadi Lagi di RSUD Kotamobagu

Miris, Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Terjadi Lagi di RSUD Kotamobagu

7 Agustus 2025

7 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.