TOTABUAN.CO – Para pegawai negeri sipil (PNS) pria di lingkungan Pemkot Depok mendapat jatah cuti khusus sebelum dan setelah istrinya melahirkan. Melalui kebijakan itu, para PNS pria diharapkan bisa mendorong istrinya memberikan ASI ekslusif bagi bayinya.
“Cuti ini kami tawarkan paling tidak (maksimal) tiga minggu. Ini kami berlakukan sejak deklarasi inisiasi menyusui anak sejak dini beberapa bulan lalu,” kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/11/2014).
Sejauh ini sudah ada dua PNS pria yang mengajukan cuti khusus tersebut. Waktu cuti pun terserah mereka.
Nur Mahmudi mengatakan, program tersebut hanya sebagian dari program Pemkot Depok dalam mendukung kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun kami terus melakukan berbagai inovasi dan komitmen untuk melakukan program-program di bidang tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap bisa mempertahankan prestasi penerima Anugerah Parahita Ekapraya melalui program cuti khusus bagi PNS pria ini. Nur Mahmudi meraih penghargaan tersebut pada 2012 dan 2013. Anugerah Parahita Ekapraya diberikan Pemprov Jawa Barat di bidang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
sumber: okezone.com