• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap Majikan Penganiaya Pembantu

Redaksi by Redaksi
10 November 2014
in Hukrim
0
Polisi Tangkap Majikan Penganiaya Pembantu
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap tiga tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh majikan terhadap pembantu di Perum Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan.

“Motif penganiayaan yaitu korban diduga tidak melakukan pekerjaan dengan benar,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, dalam jumpa pers, di Jakarta Selatan, Senin (10/11).

Menurut Wahyu, korban berinisal NU (20) merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja sejak lima bulan lalu dengan majikan yang berinisial AD (53) dan saudaranya AY (54), serta AF (65).

“Korban digaji Rp 350.000, namun hingga kini gaji tersebut juga belum dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari pengaduan tetangga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang yang mendapati korban sering dianiaya oleh majikannya.

Petugas pun, kata dia, datang ke lokasi dan bersama perwakilan warga masuk ke rumah tersangka dan menemukan NU di kamar dengan keadaan mata lebam dan leher kanan luka diduga akibar lilitan ikat pinggang.

Wahyu mengatakan, polisi langsung membawa NU ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dibuatkan laporan dan divisum. Tiga tersangka ditangkap dan segera diamankan di kepolisian.

“Dari hasil visum korban mengalami luka di sekujur tubuh mulai dari luka bakar dan memar,” katanya.

Ia menjelaskan NU dianiaya dengan cara dipukul dengan gagang sapu serta lem tembak yang disundutkan sehingga membuat kulit korban terbakar.

NU mengaku selama lima bulan bekerja di tempat itu, selalu mendapat perlakuan kasar dari para tersangka.

“Pertama kali dianiaya, saya didorong ke tembok. Empat bulan hanya diberi makan nasi dan garam oleh tersangka,” katanya.

Tersangka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Diet vegetarian paling baik untuk turunkan berat badan?

Next Post

Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Next Post
Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.