• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah tidak berniat hapus kolom agama di E-KTP

Redaksi by Redaksi
10 November 2014
in Nasional
0
Pemerintah tidak berniat hapus kolom agama di E-KTP
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

“Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di Undang-undang (Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu,” kata Tjahjo usai Rapat Kerja dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan oleh warga Negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan non-agama resmi, karena selama ini mereka “dipaksa” menuliskan satu dari enam agama resmi Pemerintah di KTP.

Akibat paksaaan bagi penganut kepercayaan atau keyakinana untuk mengisi kolom agama di KTP, Tjahjo mengatakan, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

Sehingga, hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

“Saya mendapat laporan bahwa ada warga di daerah menolak membuat KTP karena harus ditulis Islam, Kristen, Buddha, Hindu, atau Khonghucu. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya agama dalam artian penganut kepercayaan, bagaimana mereka mau dapat E-KTP kalau mereka tidak bisa menuliskan keyakinan mereka,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Benny Susetyo, Pr mengatakan sebaiknya Pemerintah menghapus kolom agama di E-KTP supaya ada kesetaraan dalam kehidupan bergama.

“Lebih baik kolom agama dihapus, agar ada kesetaraan dalam kehidupan beragama. Selama ini secara konstitusi sudah jelas mengakui agama dan kepercayaan, mereka (penganut kepercayaan) juga terlibat dalam penyusunan konstitusi,” kata Romo Benny.

Namun, untuk menghapus kolom agama pada KTP-el perlu dilakukan revisi atau perubahan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Demikian halnya menuliskan keyakinan atau kepercayaan di kolom agama E-KTP.

Oleh karena itu, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin terkait hal tersebut.

sumber: antaranews.com

Tags: texs
Previous Post

Sensasi Jelajah 5 Negara Lewat Kekhasan Aroma

Next Post

Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Next Post
Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Perkuat Kerja Sama, Obama Undang Jokowi ke Washington

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.