TOTABUAN.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, telah berkoordinasi dengan KPK terkait pelaksanaan proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Dia mengklaim bisa melanjutkan proyek tersebut meski KPK sedang melakukan penyidikan.
“Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP, jangan sampai kamu mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tetapi ada hal-hal yang disidik KPK,” kata Tjahjo usai menyerahkan laporan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Tjahjo menjelaskan, pembicaraan proyek tersebut dibahas bersama wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Menurut Zul, kata Tjahjo, e-KTP bisa terus dilanjutkan karena manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Selain itu, KPK juga memberikan saran dan paparan singkat mengenai kasus yang sedang ditangani lembaga antikorupsi itu.
“Ada beberapa aspek yang sudah mulai masuk jangan sampai mengganggu proses penyidikan,” ungkapnya.
sumber: okezone.com