• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditangkap Bareskrim, 2 Pejabat Sumut Segera Disidang

Redaksi by Redaksi
10 November 2014
in Hukrim
0
Ditangkap Bareskrim, 2 Pejabat Sumut Segera Disidang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Dua orang pejabat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap oleh Bareskrim Polri segera menghadapi meja hijau. Kasus keduanya telah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh jaksa penuntut umum.

“Kedua orang itu sudah lama jadi tersangka tapi tidak kami tahan. Tapi Oktober kemarin sewaktu berkasnya dinyatakan P-21 yang bersangkutan terus menghindar dan kami tangkap. Kini sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius pada Beritasatu.com Senin (10/11).

Kedua orang itu adalah Khairul Anwar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, lalu Hasban Ritonga sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum dan Aset Setda. Keduanya disangka melanggar Pasal 424 KUHP dan atau Pasal 429 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP Junto Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Mereka dijerat terkait kasus Sirkuit Multifungsi di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sirkuit itu dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2007-2008 dan 2010, dengan total anggaran Rp 6,3 miliar. Sirkuit tersebut diduga dijual pada pengembang properti PT Mutiara Development.

“Akan ada tersangka lainnya. Maaf saja jika kami akan tangkap satu persatu,” tambah Suhardi.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Bayi Berumur 3.6 Tahun Dicabuli Sang Kakek

Next Post

Dude Harlino Rahasiakan Kelamin Calon Bayinya

Next Post
Dude Harlino Rahasiakan Kelamin Calon Bayinya

Dude Harlino Rahasiakan Kelamin Calon Bayinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.