• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

PRT Pencuri Perhiasan Rp 100 Juta Ditangkap

Redaksi by Redaksi
8 November 2014
in Hukrim
0
PRT Pencuri Perhiasan Rp 100 Juta Ditangkap
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Polisi berhasil menangkap Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Ernawati, yang melakukan pencurian emas senilai Rp100 juta, di rumah majikannya Perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, Iptu Eko Barmula, mengatakan pelaku ditangkap di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00, Kamis (6/11) kemarin.

“Tersangka ditangkap karena mencuri perhiasan emas di rumah majikannya,” ujar Eko, Jumat (7/11).

Dikatakan Eko, peristiwa pencurian itu berawal ketika pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban atas nama Amandari, Jumat (31/10) lalu. Baru bekerja satu hari, pelaku sudah dipercayakan menjaga rumah dan ditinggal korban berserta keluarga ke Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/11).

Hari Minggu (2/11), ipar korban datang ke rumah korban. Namun apa yang didapati, rumah telah dalam keadaan kosong dan pintu pagar tidak terkunci. “Setelah dicek, perhiasan korban senilai Rp100 juta di dalam lemari sudah hilang,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti perhiasan emas, uang tunai, ATM, dan tiga unit telepon genggam.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Kepergok Curi Kaos, Dua Siswi SMA Menangis Histeris

Next Post

Ratusan Pelajar Surabaya Peringati 10 November ke Museum Pahlawan

Next Post
Ratusan Pelajar Surabaya Peringati 10 November ke Museum Pahlawan

Ratusan Pelajar Surabaya Peringati 10 November ke Museum Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.