TOTABUAN.CO — Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum narÂkoba itu dibawa ke negara lain.
“Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu,” kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).
Dia menuturkan, penyelundup narkoba menjadikan Malaysia dan Kalimantan Barat sebagai daerah transit. Itu dilakukan kaÂrena tidak terlepas dari minimnya penjagaan atau fasilitas di pos pemeriksaan lintas batas (PPLB).
Arief sangat mendukung upaya pemerintah segera membangun PPLB di wilayah-wilayah perbatasan. Dengan adanya PPLB di wilayah perbatasan, diharapkan petugas dapat melakukan pengawasan dengan ketat. Saat ini, ujar Arief, baru ada tiga PPLB di wilayah perbatasan. Yaitu, Sajingan, Aruk, dan Entikong. Sementara masih banyak lintas perbatasan yang belum memiliki PPLB.
“Adanya pembangunan PPLB itu, menurut saya, baik sekali. Ini nanti menjadi fasilitas pengamanan pintu masuk di perbatasan. Harapan saya, integralitas dari instansi-instansi yang mempunyai kewenangan di perbatasan bisa bekerja sama dengan baik. Sebab, tujuannya adalah mengamankan negara dan masyarakat,” tuturnya.
Arief mencontohkan, aktivitas penyelundupan narkoba dan barang berbahaya yang lain dilakukan pelaku dengan mencari kelemahan petugas. Itu seperti yang terakhir ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kalbar dengan berang bukti 5,2 kg sabu. Barang haram itu disita setelah pelaku berhasil melewati petugas. Namun, Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres Sambas cepat bertindak hingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut. “Dengan adanya PPLB ini, diharapkan pengawasan semakin ketat. Tidak ada barang yang lolos, apalagi narkoba,” tegasnya.
Terkait dengan penangkapan tersebut, Arief menyatakan bahwa pihaknya menunggu perkembangan apakah barang haram itu akan dikirimkan melalui PPLB di Kalbar atau tidak.
sumber : jpnn.com