TOTABUAN.CO — Isu perselingkuhan istri mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Inggrid Kansil dengan anak tirinya muncul dalam persidangan terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riefan Avrian, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/11).
Awalnya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andri Kurniawan bertanya kepada perantara untuk jasa pembuatan akta PT Imaji Media Berlin Sirait bagaimana bisa mengenal Riefan. Berlin mengaku mengetahui Riefan dari staf PT Rifuel, Sarah Salamah.
Berlin menyatakan dalam proses pendirian PT Imaji, dia membawa dokumen itu kepada notaris Jhonny Sianturi. Kepada Jhonny, Berlin mengatakan bahwa Riefan merupakan anak Syarief Hasan.
“Darimana saksi tahu kalau dia anak menteri?” kata Jaksa Andri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/11). Berlin mengaku mengetahuinya dari pemberitaan di televisi.
Hakim Ketua Nani Indrawati menanyakan soal pemberitaan itu kepada Berlin. “Pemberitaannya ya seperti itulah Bu, mengenai isu selingkuh,” jawabnya.
Menurut Berlin, pemberitaan itu sudah menjadi rahasia umum. Namun, Hakim Nani mengaku tidak mengetahui soal pemberitaan tersebut.
“Saya enggak tahu, ini saudara jelaskan gimana biar terang benderang?” ujar Hakim Nani.
Kemudian Berlin menjawab bahwa dia mendengar pemberitaan soal perselingkungan anak seorang menteri dengan ibu tirinya. “Mohon maaf bu, soal perselingkuhan anak menteri dengan ibu tirinya,” jawabnya.
sumber : jpnn.com