Kasie Pidus: Soal Kasus Reses DPRD Bolmong, Masih ada Tersangka Lain

Ivan Bermuli Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Ivan Bermuli SH
Ivan Bermuli SH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski belum menyebutkan dua inisial tersangka kasus korupsi kegiatan reses DPRD Bolmong, namun tampaknya pengembangan kasus reses terus berlanjut. Setelah ditetapkan dua pegawai negeri sipil sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan  akan ada tersangka baru yang akan menyusul.

“Kalau tersangka lain pasti ada lah yang akan menyusul. Semua bahan keterangan sudah kita kumpulkan,” kata kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri  Kotamobagu Ivan Bermuli Kamis (6/11/2014).

Bacaan Lainnya

Untuk tersangka yang akan menyusuln masih di internal sekretariat DPRD kata Ivan. Bahkan lanjutnya, alasan untuk tidak mempublikasikan inisial dari dua tersangka itu karena, menjaga beban psikologis.

“Ada pengalaman yang terjadi di satu kasus. Ketika penyidik tetapkan mereka sebagai tersangka, beban psikologis mereka terganggu. Bahkan ada yang drop penyakit jantung kambuh,” tutur Ivan.

Ditanya  para incumbent serta mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014, Ivan masih belum mau berspekulasi. Namun dia berjanji  akan terus mendalami soal kasus tersebut. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses