• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Redaksi by Redaksi
4 November 2014
in Hukrim
0
Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Rekontruksi Pembunuhan

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rekontruksi Pembunuhan
Rekontruksi Pembunuhan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Selasa (04/11/2014), hadirkan dua pelaku pembunuhan di taman kota Kotamobagu dalam rangka rekontruksi. Saat diturunkan dari mobil tahanan dua tersangka yakni FD alias Ifa (21) dan AM alias Ade (19) serta 8 orang saksi sudah ditunggu pihak keluarga korban.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa sebelum kejadian, Jumat (30/10/2014) dini hari, tersangka dan rekan-rekannya pesta miras di Lorong Memosa, Kelurahan Mogolaing. Usai pesta miras, tersangka jalan-jalan dengan sepeda motor. Saat berada di kompleks bundaran perempatan taman kota, kedua tersangka melihat telah terjadi keributan dua kelompok pemuda.

Tersangka AM alias Ade turun dari kendaraannya dan kemudian tanpa sebab langsung memukul korban di bagian rahang. Korban pun langsung tersungkur. Tak puas dengan itu, Ade kemudian menggilas korban dengan sepada motor. Padahal saat itu korban sudah terjatuh di aspal. Tersangka Ade kemudian langsung melarikan diri.

Namun, diadegan ke 14 datang tersangka FD alias Ifa, dan langsung menusuk korban dengan pisau dibagian punggung. Tersangka langsung melarikan diri ke arah Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Barang bukti pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh korban di titipkannya ke temannya di Modoinding,” kata Kasat Reskrim POlres Bolmong AKP Iver Manossoh saat diwawancarai usai rekontruki Selasa (4/11/2014).

Iver menambahkan para pelaku terancam 15 tahun penjara dan subside pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaann menyebabkan warga meninggal dunia dan primiernya pembunuhan,” singkat Iver.

Rekontruksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres. Sebab selain, mengantisipasi dendam dari pihak keluarga korban, rekontruksi itu juga dilakukan di lokasi kejadian. (Tr3)

Tags: texs
Previous Post

DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Next Post

Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Next Post
Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.