• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Redaksi by Redaksi
4 November 2014
in Hukrim
0
Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Rekontruksi Pembunuhan

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rekontruksi Pembunuhan
Rekontruksi Pembunuhan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Selasa (04/11/2014), hadirkan dua pelaku pembunuhan di taman kota Kotamobagu dalam rangka rekontruksi. Saat diturunkan dari mobil tahanan dua tersangka yakni FD alias Ifa (21) dan AM alias Ade (19) serta 8 orang saksi sudah ditunggu pihak keluarga korban.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa sebelum kejadian, Jumat (30/10/2014) dini hari, tersangka dan rekan-rekannya pesta miras di Lorong Memosa, Kelurahan Mogolaing. Usai pesta miras, tersangka jalan-jalan dengan sepeda motor. Saat berada di kompleks bundaran perempatan taman kota, kedua tersangka melihat telah terjadi keributan dua kelompok pemuda.

Tersangka AM alias Ade turun dari kendaraannya dan kemudian tanpa sebab langsung memukul korban di bagian rahang. Korban pun langsung tersungkur. Tak puas dengan itu, Ade kemudian menggilas korban dengan sepada motor. Padahal saat itu korban sudah terjatuh di aspal. Tersangka Ade kemudian langsung melarikan diri.

Namun, diadegan ke 14 datang tersangka FD alias Ifa, dan langsung menusuk korban dengan pisau dibagian punggung. Tersangka langsung melarikan diri ke arah Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Barang bukti pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh korban di titipkannya ke temannya di Modoinding,” kata Kasat Reskrim POlres Bolmong AKP Iver Manossoh saat diwawancarai usai rekontruki Selasa (4/11/2014).

Iver menambahkan para pelaku terancam 15 tahun penjara dan subside pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaann menyebabkan warga meninggal dunia dan primiernya pembunuhan,” singkat Iver.

Rekontruksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres. Sebab selain, mengantisipasi dendam dari pihak keluarga korban, rekontruksi itu juga dilakukan di lokasi kejadian. (Tr3)

Tags: texs
Previous Post

DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Next Post

Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Next Post
Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Maling Sapi Tewas Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.