TOTABUAN.CO — Pesta narkoba jenis sabu-sabu tidak hanya bisa dilakukan orang berduit. Para kuli bangunan pun bisa melakukannya. Mereka adalah Ismail ,28; Dodik Sugiarto ,30; dan Tri Setyo Bawono, 31. Alasan mereka menggunakan barang haram itu adalah untuk meningkatkan stamina. Akibatnya, ketiganya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Gubeng.
Kapolsek Gubeng Kompol Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penangkapan tiga tersangka bermula dari laporan masyarakat. ”Masyarakat menginformasikan bahwa di daerah Nginden Gang Tembusan kerap ada pesta sabu-sabu,” ucap Yakhob.
Berdasar laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Gubeng yang dipimpin Kanitreskrim AKP I Gede Made Wasa langsung melakukan penelusuran di lokasi.
Hasilnya, laporan warga tersebut benar. Mereka mendapati tiga tersangka sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan Jalan Nginden Gang Tembusan.
Yakhob mengatakan, saat ditangkap, tiga kuli bangunan tersebut sudah mengonsumsi satu paket hemat (pahe) sabu-sabu seharga Rp 100 ribu. ”Mereka mengaku membeli paket sabu-sabu itu dari Brodin yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya, bong, satu kompor, sekrop kecil, satu pipet kaca yang di dalamnya berisi sabu-sabu sisa pakai, dan lima kantong plastik yang ada sisa sabu-sabu habis pakai seberat 0,2 gram.
Salah seorang tersangka Dodik Sugiarto mengatakan, dirinya dan teman-temannya kerap mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina saat bekerja. ”Biar lebih greng waktu ngerjain proyek bangunan,” ucapnya.
Dodik menambahkan, biasanya mereka patungan membeli satu paket hemat sabu-sabu.
sumber : jpnn.com