• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi cuci motor di sungai, ibu muda diperkosa tetangga

Redaksi by Redaksi
1 November 2014
in Hukrim
0
Lagi cuci motor di sungai, ibu muda diperkosa tetangga
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tragis dialami WN (24) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Rimba Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, setelah diperkosa JN alisas EG (27), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Perkosaan itu terjadi saat korban mandi dan mencuci motor di sungai, tak jauh dari rumahnya, Selasa (28/10) pagi.

Korban pun melapor kejadian itu dan pelaku berhasil ditangkap polisi di kediamannya, Jumat (31/10).

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Novi Edyanto mengungkapkan, menurut pengakuan ibu muda beranak satu itu, dia terpaksa melayani nafsu bejat pelaku setelah diancam akan membunuh.

Saat itu, korban sedang mencuci motor miliknya lalu datanglah pelaku yang sudah beristri tersebut ke lokasi dengan membawa sebilah parang.

“Waktu mencuci motor, korban sedang memakai kain sarung basah. Pelaku datang dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau diajak berhubungan badan,” ungkap Novi, Sabtu (1/11).

Dibawa ancaman, korban mau saja dibawa ke dalam semak-semak. Di sanalah perbuatan itu terjadi. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

“Pelaku mengancam perkosaan itu jangan diceritakan kepada orang lain, termasuk istri pelaku dan suami korban,” kata dia.

“Pelaku sudah diamankan di Unit PPA dan dijerat Pasal 258 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Gaji ditunggak, pemain persebaya sudah terbiasa

Next Post

Mendayung sampan di atas cahaya biru Blue Grotto

Next Post
Mendayung sampan di atas cahaya biru Blue Grotto

Mendayung sampan di atas cahaya biru Blue Grotto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi
Bolmong

Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pasca musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sabtu (26/7), puluhan pedagang kehilangan...

Read moreDetails
Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

27 Juli 2025
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.