TOTABUAN.CO — Tragis dialami WN (24) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Rimba Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, setelah diperkosa JN alisas EG (27), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Perkosaan itu terjadi saat korban mandi dan mencuci motor di sungai, tak jauh dari rumahnya, Selasa (28/10) pagi.
Korban pun melapor kejadian itu dan pelaku berhasil ditangkap polisi di kediamannya, Jumat (31/10).
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Novi Edyanto mengungkapkan, menurut pengakuan ibu muda beranak satu itu, dia terpaksa melayani nafsu bejat pelaku setelah diancam akan membunuh.
Saat itu, korban sedang mencuci motor miliknya lalu datanglah pelaku yang sudah beristri tersebut ke lokasi dengan membawa sebilah parang.
“Waktu mencuci motor, korban sedang memakai kain sarung basah. Pelaku datang dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau diajak berhubungan badan,” ungkap Novi, Sabtu (1/11).
Dibawa ancaman, korban mau saja dibawa ke dalam semak-semak. Di sanalah perbuatan itu terjadi. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
“Pelaku mengancam perkosaan itu jangan diceritakan kepada orang lain, termasuk istri pelaku dan suami korban,” kata dia.
“Pelaku sudah diamankan di Unit PPA dan dijerat Pasal 258 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.
sumber : merdeka.com