TOTABUAN.CO — Mantan pasangan suami istri, DS (50) dan SPT (25), kedapatan “ngamar” di salah satu hotel di Kota Batujara, Kabupaten OKU, Sumsel. Keduanya terjaring razia gabungan Polri, TNI, Sat Pol-PP, dan pemda setempat, Selasa (28/10) yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Saat pintu kamarnya diketuk dan dibuka, keduanya dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, hanya bercelana pendek dan lampu kamar dalam kondisi dimatikan.
Sementara, keduanya mengaku sudah bercerai beberapa tahun lalu. Diduga, sebelumnya SPT berstatus istri muda DS. Sebab, DS diketahui sudah mempunyai anak istri dan cucu.
“Saya ini baru pulang kerja dari Padang, Sumatera Barat. Kemalaman di Baturaja, jadi minta kawani dia (DS). Karena mau ngirit, jadi kami mesan satu kamar. Salah kami, saat diperiksa tidak memakai baju. Saya ngaku salah. Kalau suruh nikah lagi, oke,” aku SPT, warga Desa Mendah, Kecamatan Jaya Pura, OKU Timur.
Sedangkan DS mengakui sudah bercerai dengan SPT beberapa tahun lalu, tapi kasihan dengan SPT yang kemalaman di Baturaja.
”Kondisinya kan malam, takut kena rampok atau kejahatan lainnya. Jadi saya mengajaknya (ajak SPT, red) menginap di Baturaja saja,” dalih DS, warga SP 7, Kecamatan Peninjauan, OKU.
sumber : jpnn.com