• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi percepat pemeriksaan pelajar SMP bawa sabu di Sampit

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2014
in Hukrim
0
Polisi percepat pemeriksaan pelajar SMP bawa sabu di Sampit
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempercepat proses hukum pelajar SMP berinisial Ar yang kedapatan membawa sabu saat menggelar razia Kamis (23/10).

“Kasusnya kami percepat karena pelajar asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu masih di bawah umur, dan berbeda dengan penanganan kasus tersangka dewasa,” kata Kasat Reskoba AKP Marselino Prima L di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).

Menurut dia, berkas penyidikan tersangka yang ditangkap pada Sabtu (18/10) malam lalu itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Pihak polisi saat ini masih mmenunggu, dan apabila dinyatakan lengkap maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dari tangan tersangka Ar, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,25 gram senilai ratusan ribu rupiah. Juga ditemukan satu alat isap sabu.

Tersangka ditangkap bersama seorang rekannya berinisial Ah, yang kedapatan membawa sabu setelah terjaring razia yang digelar polisi di depan kantor Polsek Baamang.

“Ketika kami tangkap kedua tersangka berboncengan. Saat melihat razia mereka sempat membuang bungkusan sabu. Tetapi ada anggota yang melihat. Keduanya pun langsung diamankan,” katanya.

Menurut dia, keduanya merupakan rekan dan menjalin pertemanan setelah sering bertemu di bengkel tempat tersangka Ah bekerja. Tersangka Ah merupakan warga asal Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim sementara tersangka Ar warga Kalimantan Selatan dan bersekolah di sana.

Kedua tersangka sekarang ditahanan. Tersangka Ah ditahan di Polres Kotim, sedangkan tersangka Ar penahanannya dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit karena masih di bawah umur. Dalam kasus ini kedua tersangka dibidik pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.

sumber ; merdeka. com

Tags: texs
Previous Post

Basuki Mengaku Bingung Ditinggal Jokowi

Next Post

Gara-gara Peluru, Oplosan Daging Sapi-Celeng Terungkap

Next Post
Gara-gara Peluru, Oplosan Daging Sapi-Celeng Terungkap

Gara-gara Peluru, Oplosan Daging Sapi-Celeng Terungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.