TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI ke-4 yang memilih Istana Negara sebagai tempat tinggalnya selain sebagai tempat bekerja.
Pasca dilantik, Jokowi memang lebih memilih menghuni rumah dinas presiden, yakni Wisma Negara yang berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Alasannya sederhana, Presiden RI ke-7 ini tidak memiliki rumah pribadi yang jaraknya tak jauh dari pusat pemerintahan.
“Saya tidak ada rumah, mau tinggal di mana lagi?” katanya.
Memang setelah Indonesia merdeka, tercatat Presiden Soekarno (sejak tahun 1950, sebelumnya di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur 56, dan di Gedung Agung Yogyakarta), Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menggunakan Istana Negara sebagai tempat tinggal.
Sementara Presiden Soeharto dan Presiden B.J.Habibie lebih sering menggunakan Bina Graha sebagai ruang kerjanya. Presiden Soeharto sendiri memilih tinggal di Jalan Cendana. Sedangkan Presiden B.J.Habibie tinggal di kawasan Patra Kuningan.
Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri, ruang kerja presiden pindah di Istana Negara dengan alasan karena Bina Graha berada di Jalan Veteran yang lalu lintasnya ramai sehingga mengganggu, selain pertimbangan keamanan. Bina Graha sendiri diubah fungsinya menjadi Museum Istana. Untuk kediamannya, Presiden Megawati memilih tinggal di rumahnya sendiri di Jalan kebagusan atau Jalan Teuku Umar.
sumber: metrotvnews.com