• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu-sabu, Ayah dan Anak Dibekuk

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2014
in Hukrim
0
Simpan Sabu-sabu, Ayah dan Anak Dibekuk
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Satuan Polres Jakarta Barat, membekuk ayah serta anak dan kawan-kawannya lantaran kedapatan menggunakan dan mengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, di Kompleks Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Shinto Silitonga, mengatakan para tersangka ditangkap di Jalan Mirah RT 05 RW 07, Kompleks Permata, atau biasa disebut Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00, kemarin.

Ia menyebutkan, para tersangka berinisial JK alias EME (47), FP alias Veli (25), JAP alias Adit (28), dan YC alias Yonas (28).

“Barang bukti yang diamankan, 2 paket sedang ganja, 3 linting ganja bekas pakai, 1 plastik kecil pecahan ekstasi, 2 paket kecil sabu-sabu, alat timbang elektronis, bong hisap dan cangklong, uang Rp625 ribu hasil jual shabu, dan handphone,” ujar Shinto, Selasa (21/10).

Shinto menyampaikan, kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan anggota terhadap rumah tersangka. Kemudian, penyidik masuk melakukan penggeledahan.

Ia melanjutkan, di ruang tidur tersangka Veli, anggota mendapati yang bersangkutan sedang mengkonsumsi ganja bersama teman-temannya.

“Penyidik selanjutnya menggeledah ruang tidur EME, ditemukan cangklong dan bong yang baru saja digunakan tersangka,” bilangnya.

Ia menuturkan, setelah dilakukan tes atau cek urine, para tersangka terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain itu, tersangka EME mengaku menjual lima gram sabu-sabu per dua minggu sekali.

“Tersangka mendapatkan atau membeli sabu-sabu dari ADR yang masih buron seharga Rp5 juta per 5 gram. Lalu, ia jual Rp6,5 juta atau Rp 1,3 juta per gram. Keuntungannya per dua minggu sekitar Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka JAP, pembuat tato di Bali, batal menyusul istrinya di Jerman karena terlibat dalam kasus ini.

“Tersangka JAP berencana akan berangkat ke Jerman untuk menyusul istri, namun ia harus mendekam di penjara Polres Jakarta Barat karena permasalahan narkoba,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 111 subsider Pasal 114 Juncto Pasal 132 Undang-undang Narkoba. “Ancaman pidananya minimal lima tahun penjara,” tandasnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pelantikan PWI Boltim Diwarnai Aksi Protes Wartawan

Next Post

Marquez dan Pedrosa Temui Penggemar di Indonesia

Next Post
Marquez dan Pedrosa Temui Penggemar di Indonesia

Marquez dan Pedrosa Temui Penggemar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.