TOTABUAN.CO — Peristiwa menghebohkan warga, terutama di Desa Lemeu Kecamatan Urama Jaya Kabupaten Lebong, kemarin (20/10). Seorang ibu muda, Reta Yulisa (19) warga setempat, nyaris tewas setelah lehernya disayat suaminya, Ro (21) menggunakan cutter atau pisau yang biasa dipakai memotong kertas.
Beruntung sabetan cutter itu tak cukup dalam melukai leher korban, juga tak sampai membuat putus ulat lehernya. Namun demikian, kejadian terbilang langka di Desa Lemau itu sontak mengundang kehebohan.
Warga ramai berdatangan, apalagi sempat mendengar teriakan korban yang berlari ke luar rumah sambil memegangi lehernya yang banyak mengeluarkan darah. Dibantu oleh warga dan kakak iparnya Asri (25), korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Aman untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka robek di leher sebelah kiri sepanjang 10 cm, Lebar 1 cm, dalam 0,3 cm sehingga mendapat 9 jahitan. Setelah beberapa jam mendapatkan perawatan, korban sudah diperbolehkan pulang dan dibawa langsung oleh keluarganya untuk istirahat dirumah.
Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (21/10) melaporkan, kekerasan di dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan itu dilakukan Ro terhadap istrinya diduga dipicu kekesalannya lantaran sang istri menolak pulang ke kampung halamannya di Mukomuko menemui orang tua Ro.
Sempat terjadi cekcok mulut, Ro beranjak ke dapur, mengambil pisau cutter yang biasa dipakai istrinya untuk memotong sayur dan mengupas bawang. Ro kembali ke kamar menghampiri istrinya, langsung menyerang, berupaya menyembelih istrinya menggunakan pisau sebesar jari telunjuk orang dewasa yang matanya cukup tipis dan tajam.
Korban melakukan perlawanan, sehingga sayatan di lehernya tak cukup dalam. Berhasil lepas dari cengkaraman suaminya korban berlari keluar sambil berteriak minta tolong. Warga yang ramai datang membuat ciut Ro.
Setelah korban dilarikan ke puskesmas, tak lama berselang anggota Polsek Lebong Utara yang dihubungi warga datang ke TKP. Ro yang masih berada di rumah yang ditempatinya bersama sang istri (korban,red), berhasil ditangkap dan diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.
Wakapolres Lebong Kompol Tigor Lubis mengatakan, Ro masih menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.
“Suami korban sudah kita amankan beserta barang bukti pisau cutter. Sedangkan korban, sudah dibawa pulang ke rumahnnya setelah mendapatkan perawatan medis. Luka di lehernya tak sampai membahayakan keselamatannya. Kasus ini akan kami proses lebih lanjut. Untuk keterangan lebih lengkapnya nanti setelah Ro selesai diperiksa,” ujar Tigor.
sumber : jpnn.com