TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus menggali keterangan ke sejumlah pihak terkait kasus kegiatan reses DPRD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2013 lalu.
Selain meminta keterangan para mantan anggota DPRD, penyidik akan memeriksa pihak ketiga yang menyediakan makan minum dan kanopi yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.
Kapala seksi pidana khusus (Pidsus) Ivan Bermuli mengatakan, dari hasil pemeriksaan berkas hasil penggeledahan, ditemukan biaya sewa kanopi serta penyediaan makan minum. “.Ada tujuh pihak ketiga yang dalam kegiatan itu bertindak selaku pihak ketiga. Itu terbagi penyedia makan minum serta selaku penyedia tenda kanopi,” kata Ivan saat ditemui Selasa (21/10/2014).
Sebenarnya lanjut Ivan, pemeriksaan untuk para incumbent segera dilakukan untuk pekan ini. Namun masih terkendala dengan belum selesai pemeriksaan pihak ketiga sehingga akan segera dirampungkan dulu.
“Untuk pemeriksaan incumbent belum. Kita masih periksa pihak ketiga. Kalau incumbent kan mereka tak kemana-mana. Tenanglah dulu. Wartawan sabar-sabar dulu lah. Ini sementara berproses,” tambah mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Poso ini.
Diketahui tim kejaksaan sudah memeriksaa 25 orang yang dinilai terlibat dalam kasus reses ini. Mereka adalaha para mantan anggota DPRD, staf di sekretariat daerah serta pihak ketiga. Ditargetkan akhir oktober ini, tim penyidik akan segera merampungkan pemeriksaan. (Has)