TOTABUAN.CO — Polres Subang menangani pelimpahan kasus pencabulan dengan modus ritual perdukungan dari pihak kepolisian Bandung. Korban dan pelaku merupakan warga Bandung, namun lokasi kejadian di Kabupaten Subang.
Pelaku yang juga seorang Ketua RT, TB (41) warga Desa Ciparay berhasil memperdaya korbannya satu desa, sebut saja mawar (41) hingga berhasil disetubuhi di sebuah penginapan di wilayah kota Subang beberapa waktu lalu.
TB mengaku bisa membantu korban yang sudah berumah tangga mendapatkan kekayaan setelah menjalani serangkaian ritual dan ziarah. Namun ‘ziarah’ terakhir justru korban diminta melayani nafsu bejat pelaku di dalam penginapan.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Indra Saputra melalui Kanit PPA Aiptu Aan Kurniawan mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Subang karena tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di Subang.
Pelaku merupakan Ketua RT di daerahnya. Dilaporkan ke pihak kepolisian karena memperdaya korban dengan dalih bisa memberikan kekayaan asalkan mau melakukan ritual.
Dijelaskan, pelaku menyebutnya sebagai bisnis kepada korban, namun harus mengikuti ritual-ritual khusus. Karena tertarik, korban meminta izin kepada suaminya untuk melakukan ritual kekayaan tersebut.
“Pelaku mengatakan binis ritual tersebut harus dilakukan korban dengan melakukan ziarah di makam Bah Dongdo, Subang. Pelaku beralibi sudah ada empat orang perempuan yang mau ikut serta dalam bisnis ritual tersebut,” ujar Indra Saputra, seperti dilansir Pasundan Ekspres (JPNN Grup) Selasa (21/10).
Korban kemudian dijemput di Ledeng kemudian berangkat ke Subang untuk ritual. Dilakukan selayaknya berziarah, korban harus berdoa di makam. Kemudian diminta menyiapkan selembar kain tipis, Alquran kecil, amplop yang berisi daun dan batangan.
Korban diminta tidak boleh membuka sebelum 100 hari. “Sebab jika dibuka, pelaku berdalih, nantinya barang-barang tersebut hilang,” ujarnya.
Selang beberapa waktu, pelaku meminta korban untuk melakukan ziarah sekali lagi dan korban pun menuruti. Pelaku kembali mengajak korban ke makam Bah Dongdo, Subang sekitar pukul 15.30 WIB, namun ketika gerbang Bah Dongdo dikunci, pelaku mengajak melakukan ritualnya di sebuah penginapan.
Kemudian pelaku dan korban mencari penginapan di daerah Kota Subang, tepatnya di blok Jagal dan memesan satu kamar. Ketika sudah di kamar, pelaku menyuruh korban membuka baju untuk dimandikan.
Selesai dimandikan pelaku malah terangsang dan meminta korban untuk melayaninya. Sebab kata pelaku, korban sudah terlibat dalam ritual tersebut, jika tidak dilakukan maka dirinya dan keluarga korban bisa menjadi tumbal. Ketika sudah melakukan hubungan badan, pelaku dan korban pulang lagi ke rumah masing-masing.
“Ketika sudah 100 hari sejak ritual tersebut, korban membuka apa yang didapatkan ketika ritual tersebut. Ternyata yang diterimanya hanya Alquran kecil, amplop berisi daun dan batangan kuningan. Karena korban merasa tertipu, maka korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Bandung. Hingga akhirnya dilimpahkan ke sini,” pungkasnya.
sumber : jpnn.com