TOTABUAN.CO — Berbagi dengan sahabat tentu perbuatan terpuji. Namun, yang dilakukan IR sungguh jauh dari tindakan mulia. Sebab, remaja 17 tahun itu ”membagi” pacarnya, Bunga, dengan si teman, Dodik Sugianto, 24.
Perbuatan itu membuat cewek 14 tahun tersebut depresi dan enggan berangkat ke sekolah lagi. Sementara itu, IR dan Dodik kini diamankan polisi. Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Perbuatan bejat IR itu dilakukan akhir pekan lalu di semak-semak di kawasan Sukomanunggal. ”Ketika itu tersangka (IR, Red) mengajak pacarnya jalan-jalan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono. Tapi, mereka tidak hanya berdua karena IR mengajak Dodik.
Alasannya, remaja asal Girilaya, Surabaya, tersebut tidak punya sepeda motor. IR pun mengajak Dodik, asal Banyu Urip Kidul.
Berboncengan tiga, mereka berputar-putar di kawasan Surabaya Barat. Nah, saat melintas di daerah Sukomanunggal, mereka berhenti di tempat yang penuh semak-semak dan sepi. IR dan Dodik lalu memaksa Bunga untuk berhubungan badan. IR juga mengancam kekasihnya yang masih kelas VIII SMP tersebut.
”Tersangka Dodik menciumi dan meraba-raba tubuh korban. Sedangkan tersangka yang lebih muda ini (IR, Red) menyetubuhi korban,” terang Sumaryono. Aksi bejat IR dan Dodik akhirnya tepergok petugas patroli.
sumber : jpnn.com