• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

TKI dipaksa majikan tenggak pembersih lantai, dibuang di Makkah

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2014
in Nasional
0
TKI dipaksa majikan tenggak pembersih lantai, dibuang di Makkah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tenaga Kerja Indonesia asal Karawang, Jawa Barat, bernama Hayanti B. Mujiono Minarjo mendapat ganti rugi 300.000 riyal, atau setara Rp 976 juta. Kompensasi itu diberikan mantan majikan yang menyiksanya sampai cacat permanen selama bekerja di Arab Saudi.

Kesepakatan ganti rugi itu tercapai 13 Oktober lalu, setelah ada negosiasi antara Hayanti dan keluarga majikan, dimediasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ibu Kota Riyadh.

“KBRI selanjutnya akan memproses tanazul (uang ganti rugi) dan mengambil uang Hayanti yang disimpan Kepolisian Sektor Masjidil Haram,” tulis Sekretaris III Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Riyadh Chairil Siregar dalam keterangan pers, Kamis (16/10).

KBRI menyebut nominal Rp 967 juta adalah kompensasi penyelesaian kasus penyiksaan di luar jalur hukum resmi terbesar TKI korban penyiksaan dari Arab Saudi.

Chairil menegaskan, pemerintah Indonesia akan segera memulangkan Hayanti. Korban saat ini menderita cedera parah, dengan wajar rusak dan sebagian besar kulit luar mengalami luka.

Penyiksaan itu dilakukan sang majikan bernama Jazaa Awadh Al Muthairy, di daerah Qoisumah, sekitar 522 kilomter dari Riyadh. Selama tujuh tahun bekerja untuk keluarga pria 60 tahun itu, Hayanti dipukul, termasuk juga memaksanya meminum cairan pembersih lantai. Alat vital wanita malang itu juga dikabarkan mengalami cacat permanen.

Ketika penyiksaan itu sudah terlalu parah, pada Januari 2014 keluarga Muthairy membawa Hayanti ke Makkah, dan meninggalkannya begitu saja di Masjidil Haram. Terlantar di Tanah Suci, Kepolisian Kerajaan Petro Dollar itu sempat menangkap Hayanti dengan tuduhan mengemis.

Selama dibuang, majikannya cuma membekali 53.000 riyal, atau setara Rp 172 juta. Mendapat laporan bahwa wanita itu warga negara Indonesia, KBRI Riyadh melaporkan kasus itu dan mengadukan tuntutan ke Kepolisian Qoisumah.

Hasilnya, pada 28 Agustus 2014, pihak KBRI mendapat tawaran dari pengacara bekas majikan Hayanti untuk menghentikan tuntutan dengan menawarkan ganti rugi. Setelah berdialog dengan KBRI, Hayanti pilih berdamai dan menerima uang kompensasi tersebut.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran Meninggal usai Apel Malam

Next Post

Leher Adik Digorok Kakak Kandung Hingga Nyaris Putus

Next Post
Leher Adik Digorok Kakak Kandung Hingga Nyaris Putus

Leher Adik Digorok Kakak Kandung Hingga Nyaris Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.