TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ada yang menarik dikasus kegiatan reses DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Setelah mulai digilir untuk diperiksa penyidik kejaksaan, diam-diam para mantan anggota DPRD bahkan yang masih duduk dikursi periode 2014-2019 sudah mulai lakukan loby komunikasi dengan sejumlah penyidik.
Hal ini diakui kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ivan Bermuli. Dia mengaku, setelah terkuaknya kasus ini sudah ada yang mau ajak komunikasi, namun diabaikan.
“ Sudah ada. Tapi komunikasi itu saya abaikan. Soal itu tunggu dulu. Ini jadi prioritas kami,” kata Ivan usai lakukan pemeriksaan kepada salah satu mantan anggota DPRD di ruangannya Rabu (15/10/2014).
Kepada wartawan, mantan Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Poso ini mengaku, tak akan kompromi terkait kasus reses. Namun lanjutnya, kalau soal komunikasi tugasnya sebagai penyidik mungkin saja iya.
Dia menceritakan pengalamannya waktu masih bertugas di Kejaksaan Negeri Poso sering dapat teror. Namun hal itu tak membuat nyalinya ciut.
“Saya tugas di Poso itu sering dapat teror, namun tak menyurutkan semangat saya untuk lakukan penyelidikan,” kata Ivan.
Namun untuk kasus reses yang sementara ditangani ini, dia mengaku belum ada. Bahkan untuk diajak komunikasi saya hindari. “ Kami mau fokus selesaikan kasus ini. Karena kalau mau diikuti satusnya sudah kita tingkatkan menjadi penyelidikan. Tapi tunggu dululah, kan semua belum diperiksa termasuk incumbent,” pungkasnya. (Has)