TOTABUAN.CO BOLMONG—Jika tidak ada aral melintang, penyidik Kejaksaan negeri Kotamoaggu akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah incumbent anggota DPRD Bolmong terkait kasus reses yang diduga fiktif. Ini menyusul dengan dilakukannya pemeriksaan kepada para mantan anggota DPRD sejak pekan lalu.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri kotamobagu Ivan R Bermuli mengatakan, rencana pemeriksaan kepada para anggota DPRD yang terpilih itu, guna pengumpulan bahan keterangan sama seperti yang dilakukan oleh oleh para mantan anggota DPRD.
“Kalau untuk incumbent pekan depan akan kita periksa. Kita selesai periksa dulu yang mantan,” kata Ivan Rabu (15/10/2014) kepada sejumlah wartawan usai lakukan pemeriksaan.
Dia menjelaskan dari sejumlah anggota DPRD yang diperiksa, semua menjelaskan hal yang sama terkait kegiatan reses tersebut. Di mana, kegiatan reses itu dilakukan, tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai. Dari semua keterangan yang didapat rata-rata semua hampir sama. Yakni, mengaku lakukan reses di empat desa, tapi pertanggung jawaban hanya satu desa saja.
“Makanya saya bilang, dari gambaran pemeriksaan yang ada, akan kita rampungkan semua dulu lah. Kan yang incumbent belum kita periksa. Sehingga, semua harus menungguh. Kalau semua sudah rampung, akan kita publikasikan hasilnya,”kata Ivan menjelaskan.
Untuk para anggota DPRD yang duduku kembali di kursi anggota DPRD tercatat ada sembilan orang. Delapan anggota DPRD Kabupaten dan satu tercatat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi. (Has)