• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celanadalamnya Ketinggalan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2014
in Hukrim
0
Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celanadalamnya Ketinggalan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bahderjon Chaniago Alias ‎Ambon (48) warga RT 16/03 Muara Bulian Kabupaten Batanghari ‎tega mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Mawar yang masih berumur 9 tahun.

Pria bejat tersebut mencabuli korban di semak-semak kebun karet Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin.

Korban yang merupakan warga ‎Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun‎, kini masih trauma atas kejadian tersebut.

Kapolsek Mandiangin Iptu Vicky Tri Haryanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut, dan saat ini pelaku telah diamankan.

“Korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat, pelaku sudah kita amankan, dan saksi-saksi masih dalam pemeriksaan,” kata Vicky.

Menurut Kapolsek kejadian berawal pada hari Senin (13/10) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu, ada seorang warga bernama Toro pulang dari memotong karet. Ia melihat di balik semak-semak, korban tidak memakai pakaian sedang digagahi pelaku.

“Merasa diketahui aksinya, pelaku berusaha kabur ke arah pasar. Namun celana dalam pelaku tertinggal, lalu saksi menghubungi anggota Polsek dan bersama-sama mencari pelaku yang biasa berjualan di pasar kalangan. Pelaku akhirnya ditemukan di pasar,”bebernya.

Anggota Polsek langsung menangkap pelaku dan dibawa menuju ke Polsek Mandiangin. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksinya dan korban di iming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp15.000.

Ditambahkan Vicky, selain korban NI, pelaku juga mengakui melakukan pencabulan terhadap YT siswa SMP 2 Batanghari dan kejadiannya sudah lama di wilayah Batanghari.

“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pelaku dan hasil visum korban,”sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si penjahat kelamin itu ditahan di Polsek Mandiangin dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.

Sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Dibuka Naik 25 Poin, IHSG Awal Sesi Melaju di Zona Hijau

Next Post

Kasie Pidsus: Pekan Depan, Jadwal Pemeriksaan  Incumbent DPRD Bolmong

Next Post
Kejaksaan Targetkan Akhir Oktober Kasus Reses Naik Status

Kasie Pidsus: Pekan Depan, Jadwal Pemeriksaan  Incumbent DPRD Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.