Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Bolmong

Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Bolmong
Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Bolmong
Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO  BOLMONG — Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus melakukan pemeriksaan sekaligus pengumpulan bahan keterangan terkait kasus reses DPRD pada 2013 lalu yang diduga fiktif.

Rabu (15/10/2014) kembali korps baju cokelat ini melakukan pemeriksaan lima mantan anggota DPRD yang melakukan pemeriksaan. Namun dari sejak pagi pukul 10.00 wita, baru tiga yang menghadap yakno LK alias Lexsi, BM alias Bob, dan 10:18:10 alias Lut.

Bacaan Lainnya

“Kalau hari ini ada lima yang dipanggil. Tapi baru tiga yang datang,” salah satu Jaksa penyidik.

Pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah. Untuk LK diperiksa di ruangan, seksi pidana khusus. Sedangan BM diperiksa di ruangan pidana umum sedangkan  LT sendiri diperiksa di ruangan kasie pidsus. LT diketahui sudah dua kali dipanggil. Kemungkinan pemanggilan kedua ini merupakan pemeriksaan lanjut. Dengan demikian jika Rabu hari ini lima yang hadir total mantan anggota DPRD yang diperiksa menjadi 12 orang. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses