TOTABUAN.CO — AP, 24, tidak bisa menikmati hasil menjual motor curiannya. Sebab, dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini dia meringkuk di sel tahanan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menyatakan, penangkapan dilakukan berdasar hasil penyelidikan anggota yang mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor di Kecamatan Cibeunying Kaler. “Kami membentuk tim khusus untuk menyelidiki ini. Alhamdulillah, kami berhasil menangkap tersangka (AP, Red) di tempat biasa dia ngumpul bersama teman-temannya di wilayah Bandung,” katanya kemarin(12/10).
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah belasan kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Namun, lokasi terbanyak berada di Kecamatan Cibeunying Kaler. “Menurut pengakuannya, dia (AP, Red) nekat mencuri karena ingin menikah,” ucapnya.
Ngajib menuturkan bahwa modus tersangka adalah membongkar kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci leter T. Sasarannya, kendaraan yang terparkir di halaman rumah yang sepi.
sumber : jpnn.com