• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Gelar Sidang Perdana 9 Permohonan Uji Materi UU Pilkada Hari Ini

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2014
in Nasional
0
MK Gelar Sidang Perdana 9 Permohonan Uji Materi UU Pilkada Hari Ini
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana 9 permohonan uji materi UU Pilkada hari ini. Sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Seperti yang dilansir situs MK, Senin (13/10/2014), ada 9 permohonan yang meminta MK untuk menguji materi sejumlah pasal dalam UU Pilkada. Seperti berlakunya Pasal 3 UU Pilkada yang memiliki 4 nomor perkara berbeda.

Pihak pemohon mulai dari OC Kaligis hingga warga sipil biasa. Selain Pasal 3 UU Pilkada, beberapa pasal lainnya yang diujimaterikan adalah Pasal 1 dan Pasal 2.

Sidang ini akan digelar di gedung MK pada pukul 11.00 WIB. Sementara itu, salah satu penggugat, Andi M Asrun berharap MK mempercepat sidang uji materi UU Pilkada.

Menurut ketua Forum Pengacara Konstitusi itu, dengan dipercepatnya sidang uji materi UU Pilkada, maka beberapa daerah yang sudah harus menggelar Pilkada pada pertengahan tahun depan bisa dipilih langsung oleh rakyatnya.

“Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November sebagai upaya membantu persiapan Pilkada di beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara pada Mei-Juni 2015 misalnya,” kata Asrun pada 10 Oktober lalu.

Sumber: detiknews

Tags: texs
Previous Post

Begini cara unik orang Maroko sembuhkan penyakit rematik

Next Post

Semburan Sumur Pertamina EP di Muarojambi Berhasil Ditutup

Next Post
Semburan Sumur Pertamina EP di Muarojambi Berhasil Ditutup

Semburan Sumur Pertamina EP di Muarojambi Berhasil Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.