TOTABUAN.CO — Setiap orang rela berkorban apa saja demi mendapatkan sesuatu yang hendak ingin dimilikinya. Nampaknya hal tersebut tertanam di benak Ismilayati (28). Ismilayati rela menjual sepeda motor Yamaha jenis bebek Vega R tahun 2003 seharga Rp 4 juta.
Ismilayati yang merupakan warga Jalan Warakas RT 02 RW 04, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rela menjual motor suaminya, Yusril Efendi (34), demi mendapatkan hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun nahas, ibu dua anak itu tak kunjung mendapatkan hunian di rusun tersebut. Justru dirinya menjadi korban penipuan dari sindikat penipu yang beroperasi di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mereka yaitu Ahyadri (45) dan Rio Lasarus Jambormias (34), keduanya saat ini telah diamankan pihak Polsek Cilincing sejak Rabu (8/10).
Berawal pada saat dirinya berkenalan dengan salah seorang pelaku, Ahyadri (45) saat diperkenalkan tetangga rumahnya Desember 2013 lalu.
Saat itu, Ahyadri menjanjikan bisa membantu proses kepemilikan hunian di rusun. Lantas, Ismilayati langsung memberikan berkas syarat yang diminta Ahyadri berupa fotokopi Kartu keluarga (KK), KTP, buku nikah, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan dan uang tunai sebanyak Rp 2,2 juta.
“Di kwitansi tertulis Rp 2 juta, sedangkan Rp 200.000 untuk upah Ahyadri,” kata Ismilayati kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/10).
Lantaran keinginan Ismilayati sangat kuat, ia pun menyanggupi syarat yang diberi Ahyadri. Meski kala itu Ismilayati tidak memiliki uang, namun ia tak hilang akal. Sepeda motor suaminya dia jual.
Setelah seluruh syarat dipenuhi, Ismilayati dijanjikan akan memperoleh hunian rusun dalam waktu dekat. Namun hingga sembilan bulan lamanya, unit rusun belum kunjung didapat. Bahkan Ahyadri melempar tanggung jawabnya ke pelaku lain, bernama Rio Lasarus Jambormias (34). Kala itu Ahyadri berdalih, proses kepemilikan rusun tengah diproses oleh Rio di kantor Dinas Perumahan, Gedung dan Aset DKI Jakarta.
“Saya sudah desak Pak Rio terkait unit rusun, tapi dia bilang sedang diproses. Saya tanya apakah dia menipu, tapi Pak Rio malah mengancam saya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” ujar Ismilayati.
Karena itulah, kata Ismilayati, ia tidak berani menanyakan unit rusun lagi ke Rio. Namun diam-diam, wanita asal Jakarta ini menyambangi kantor Dinas Perumahan, Gedung dan Aset DKI Jakarta untuk mencari tahu kejelasan pengajuan unit rusun. Setibanya di kantor dinas, Ismilayati terkejut bahwa nama dia tidak terdaftar di sana. Bahkan petugas dinas menyatakan, Ismilayati menjadi korban penipuan di rusun itu.
sumber : merdeka.com