TOTABUAN.CO — Beginilah akibatnya seseorang terbakar api cemburu. Gara-gara mantan pacarnya sudah memiliki pacar baru, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menganiaya pacar mantan kekasihnya itu.
Kejadiannya malam lebaran Idul Adha 1435 H, Sabtu (4/10). Pelaku bernama Yogi alias Oglek (27) warga Gunung 4 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan, akhirnya dicokok aparat Polsek Balikpapan Utara, siang kemarin.
Awalnya, malam lebaran Idul Adha 1435 H, Oglek meneror cowok mantan pacarnya bernama Arif (26). Malam hari pukul 22.30 Wita, Oglek bertemu dengan mantan kekasihnya sedang berjalan bersama Arif (26), pacarnya yang baru. Karena terbakar api cemburu, Oglek melakukan pemukulan terhadap Arif. Korban tak terima, lalu melaporkan kejadian ke Mapolsek Balikpapan Utara.
“Waktu melapor, korban luka cukup parah pada bagian pelepis mata dan mengeluarkan banyak darah. Korban langsung kami bawa untuk visum ke Rumah sakit,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Kamis (9/10) kemarin.
Setelah menerima laporan, Hadi bersama anggota opsnal Polsek Balikpapan Utara langsung mencari Oglek. “Sebenarnya kejadian ini terjadi di kawasan Sungai Ampal Balikpapan Tengah. Tapi saat kami datangi TKP, pelaku sudah tidak di sana. Saat kami mencari ke rumahnya juga tidak ada,” tutur Hadi.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Oglek berhasil ditangkap di rumah temannya di Km 5 Graha Indah sekira pukul 14.00 Wita. Oglek langsung diangkut ke Polsek Balikapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yg dilakukanya kepada Arif.
“Pelaku sudah kami tangkap dan amankan di Polsek Balikpapan Utara. Pelaku dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkas Kapolsek Sarbini
Sumber: jpnn.com